Subang (ANTARA) - Wakapolres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono melakukan perbaikan rumah seorang anggota Koramil di daerah tersebut karena tempat tinggalnya tidak layak huni.
"Kopka Hamim Mulyono, seorang Anggota Koramil Purwadadi itu sangat bagus dalam penugasan, namun di satu sisi kehidupan pribadinya cukup memprihatinkan, dimana yang bersangkutan memiliki rumah yang tidak layak huni," kata Wakapolres, di Kabupaten Subang, Jabar, Kamis.
Baca juga: Dua pelaku curas di jalur pantura diringkus polisi
Ia mengaku membangun dan memperbaiki rumah yang tidak layak huni untuk membantu Anggota Koramil Purwadadi itu, di Dusun Kaliwadas RT 01 RW 03 Desa Pagon Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kondisi rumahnya terlihat atap yang berlubang dan dengan beberapa kayu palang sudah rapuh, lantai rumah masih tanah, tidak ada jaringan listrik, perabotan rumah tidak ada, sampai tidur pun Kopka Hamim selalu di lantai beralaskan tikar.
Baca juga: Tidak pakai masker, puluhan warga Subang diberi sanksi
Atas pemandangan itu, Wakapolres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono merasa tergugah dan berniat membangun dan memperbaiki kembali agar rumah tersebut bisa layak huni.
"Dengan persetujuan Kopka Hamim, pembangunan dan perbaikan rumahnya segera dilakukan," katanya.
“Saya hanya ingin Kopka Hamim bisa tinggal di rumah yang layak huni agar terasa nyaman dan aman”, ujarnya menambahkan.
Baca juga: Kampanyekan protokol kesehatan, Polres Subang libatkan komunitas motor
Sementara itu, Dandim 0605 Subang Letkol Arh Edi Maryono menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Wakapolres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono.
“Wakapolres Subang Kompol Dony sudah menyampaikan niat baiknya itu, kami mengapresiasi," katanya.
Menurut Dandim, Kopka Hamim adalah anggota terbaik di lingkungan Kodim 0605 Subang.
Wakapolres Subang lakukan perbaikan rumah anggota Koramil tidak layak huni
Kamis, 21 Januari 2021 19:12 WIB
Kopka Hamim Mulyono, seorang Anggota Koramil Purwadadi itu sangat bagus dalam penugasan, namun di satu sisi kehidupan pribadinya cukup memprihatinkan, dimana yang bersangkutan memiliki rumah yang tidak layak huni.