Video - ANTARA News bogor

Kawanan polisi gadungan ditangkap Polsek Jonggol

Kawanan polisi gadungan terdiri atas empat pria berinisial AIR, AR, DH, dan W, ditangkap anggota Satreskrim Polsek Jonggol pada Polres Bogor. 

Kawanan polisi gadungan tersebut mengaku berasal dari polisi yang bertugas di BNN dan Polda Jawa Barat. 

Pengungkapan kasus disampaikan oleh Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda dan Kaplsek Jonggol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan pada Jumat 23 Juni 2023. 

Kawanan polisi gadungan itu ditangkap pada 12 Juni 2023 saat beraksi melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga di Jonggol.