Sukabumi (Antaranews Bogor) - Sebanyak 38 penyandang disabilitas mental yang ada di Panti Sosial Bina Phala Martha, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan menyalurkan suaranya di pemilihan presiden 2014
"Sebenarnya penyandang disabilitas mental atau orang yang sakit jiwa yang sedang menjalani pengobatan di sini sebanyak 160 orang, namun setelah kami periksa kesehatan jiwanya dan kelayakannya dalam menentukan pilihannya di pilpres hanya ada 38 orang dengan rincian 20 wanita dan 18 pria," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Siti Sari Rumayanti kepada wartawan, Rabu.
Menurut Siti, para penyandang disabilitas ini diberikan kesempatan memilih siapa pasangan calon kepala negaranya berbarengan dengan masyarakat sekitar yang tempat pemungutan suaranya di Aula PSB Phala Martha. Mereka yang lulus uji kesehatan jiwa ini karena sudah faham lah dan kondisi mentalnya stabil sehingga mampu untuk menentukan pilihannya.
Pihaknya juga mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah memberikan kesempatan kepada pasiennya agar bisa menggunakan hak pilihnya tersebut. Bahkan diakuinya, pengikutsertaan penyandang disabilitas mental ini baru pertama kali dilakukan semenjak puluhan tahun lembaga ini berdiri.
"Kami yakin pilihan mereka lebih jujur, karena tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif dari luar lingkungan dan petugas yang merawat mereka pun tidak ada satupun yang mengarahkan untuk memilih salah satu dari kedua calon kepala negara, baik Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla," tambahnya.
Sementara, seorang penyandang disabilitas mental yang mendapatkan kesempatan mencoblos, Eka Kartika mengatakan ia merasa senang bisa ikut serta dalam menentukan pilihannya tersebut. Namun, dirinya tidak terlalu banyak harapan, karena hanya satu harapannya yakni bisa sembuh dari penyakitnya tersebut dan kaum disabilitas mental bisa mendapatkan hak yang sama.
"Tidak susah dalam menentukan siapa calon yang tepat memimpin bangsa ini dan saya berharap bisa segera sembuh dan bisa diikutsertakan dalam pemungutan suara pemilu lainnya," katanya.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Sosialisasi, Tetty Sufianty Zafar mengatakan, sejumlah penghuni PSBL Phala Marthayang terpilih tersebut masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb. Sehingga waktu pencoblosannya, mereka setelah orang lain selesai memberikan suaranya di TPS.
38 Penyandang disabilitas mental salurkan pilihannya
Rabu, 9 Juli 2014 21:11 WIB