Jakarta (ANTARA) - Forum Peserta Jaminan Sosial (FP JAMSOS) mendesak Panitia Seleksi (Pansel) untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Desakan ini disampaikan menanggapi jadwal pendaftaran yang dinilai terlalu singkat, yakni hanya tiga hari, pada 14 hingga 16 Oktober 2025.
Ketua Umum FP JAMSOS, Sony Mardiyanto, menyoroti bahwa tenggat waktu yang tercantum dalam Pengumuman Resmi Nomor 01/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/X/2025 itu tidak memberikan kesempatan memadai bagi calon untuk mempersiapkan berkas administrasi yang disyaratkan.
Kritik atas Ketatnya Jadwal Pendaftaran
Sony Mardiyanto menegaskan bahwa FP JAMSOS, yang mewakili aspirasi peserta, secara formal meminta agar masa pendaftaran diperpanjang menjadi 7 (tujuh) hari ke depan yakni tanggal 14 - 21 Oktober 2025.
Desakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya dan kompleksnya persyaratan administratif yang harus dipersiapkan oleh para calon dengan matang. Dokumen-dokumen yang wajib dilampirkan antara lain:
- Jenis Dokumen Keterangan
- Surat Keterangan Kesehatan Dari rumah sakit pemerintah.
- Ijazah dan Transkrip Nilai Minimal S1 (asli) hingga pendidikan terakhir.
- SKCK Masih berlaku, diterbitkan minimal oleh Polres.
- Laporan Pajak Tanda terima SPT dua tahun terakhir (2023 & 2024).
- Laporan Kekayaan LHKPN atau LHKASN.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja Minimal 5 tahun di tingkat manajerial.
- Surat Bermeterai Berisi pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, tidak sedang dalam proses peradilan, dan lainnya.
"Berdasarkan masukan dari masyarakat, tenggat waktu yang telah ditetapkan dinilai terlalu mepet," ujar Sony.
Ia menjelaskan, calon pelamar membutuhkan waktu untuk mengurus dokumen-dokumen resmi seperti Surat Kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan pajak, surat bebas narkoba, dan surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana.
Konteks dan Rekam Jejak Kritik FP JAMSOS
Desakan untuk memperpanjang jadwal ini bukanlah kali pertama FP JAMSOS menyuarakan kritiknya terhadap proses seleksi ini. Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, Sony Mardiyanto telah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap hati-hati dan selektif dalam membentuk Pansel.
Beberapa poin kritik utama yang pernah disampaikan adalah:
· Menjaga Netralitas: FP JAMSOS mendorong agar Pansel bebas dari intervensi kelompok atau kepentingan politik tertentu.
· Menghindari Konflik Kepentingan: Pansel seharusnya tidak melibatkan mantan Direktur Utama BPJS untuk mencegah bias dalam seleksi.
· Pentingnya Transparansi: Proses seleksi yang transparan dan akuntabel dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan terpilihnya pimpinan BPJS yang kompeten serta berintegritas.
Proses seleksi ini sangat strategis karena pimpinan BPJS yang terpilih akan mengelola dana ratusan triliun rupiah dan bertanggung jawab memberikan pelayanan jaminan sosial kepada jutaan peserta di Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi mengenai permintaan perpanjangan waktu ini. Masyarakat dan calon peserta dapat memantau perkembangan informasi lebih lanjut melalui laman resmi DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
