Depok (ANTARA) - Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) menggelar Afternoon Coffee Club (ACC) bertema “Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?” yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Presiden DPP K Sarbumusi H. Irham Ali Saifuddin menekankan pentingnya negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang inklusif. Ia menilai masih banyak pekerja yang belum tersentuh perlindungan sosial, terutama di sektor informal.
“Forum seperti ini bukan hanya ajang bertukar pandangan, tapi juga sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial. Harapan kami, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali,” ujar Irham Ali Saifuddin dalam keterangannya, Kamis.
Irham menambahkan bahwa masih sekitar 10 persen pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud,” lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi fokus penting BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional.
“Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum terlindungi, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia menyebut, dari total 30,2 juta pekerja rentan, baru sekitar 4,67 juta atau 15,4 persen yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 25 juta pekerja rentan lainnya masih belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah, kata Hendra, telah memperkuat langkah melalui berbagai kebijakan seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Inpres No. 8 Tahun 2025, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang mendorong daerah menggunakan APBD maupun APBDes untuk membiayai iuran pekerja rentan.
Hendra juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat melalui dana sosial keagamaan.
“Dengan adanya Fatwa MUI No. 102 Tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah kini bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini langkah besar agar tidak ada pekerja Indonesia yang tertinggal dari perlindungan sosial,” tegasnya.
Senada dengan itu, Djoko Wahyudi, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) yang juga Wakil Ketua Umum Konfederasi Sarbumusi, menyoroti masih banyak tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025, dari 61 juta pekerja informal, baru sekitar 14 persen atau 8,6 juta orang yang menjadi peserta aktif. Sementara itu, sekitar 30 persen, hanya 9 persen atau sekitar 2,8juta orang yang menjadi peserta aktif.
Menurut Djoko, sejumlah kendala utama yang dihadapi antara lain rendahnya literasi jaminan sosial, pendapatan pekerja informal yang tidak tetap, basis data yang belum terintegrasi, serta akses layanan yang masih terbatas di daerah.
“Inilah realitas lapangan yang membuat pekerja informal sulit terjangkau oleh sistem jaminan sosial,” ujarnya.
Ia menilai perlu adanya solusi yang adaptif dan terukur. “BPJS Ketenagakerjaan harus memperkuat edukasi berbasis komunitas dan tokoh lokal, mengembangkan skema iuran fleksibel seperti harian atau musiman, serta memperluas kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, dan CSR perusahaan.
Tujuannya jelas: agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh pekerja, tanpa ada yang tertinggal,” tegasnya.
Dari sisi pandangan internasional, Chris Panjaitan, International Labour Organization (ILO) Jakarta memuji konsep ACC yang dinilai mampu menghadirkan suasana diskusi yang segar dan terbuka lintas generasi.
“Acara seperti ini keren banget. Selain isinya berbobot, suasananya hidup dan tidak kaku. Ini cara yang efektif untuk membicarakan isu serius seperti jaminan sosial agar lebih mudah diterima publik,” ujarnya.
Chris juga menegaskan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam sistem jaminan sosial nasional. “Pekerja informal tidak boleh terus dikesampingkan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Ketua Pelaksana, Masykur Isnan menegaskan bahwa Afternoon Coffee Club (ACC) by Sarbumusi sengaja dihadirkan mendorong budaya dialog sosial dengan kondisi kekinian untuk memastikan serikat pekerja tetap bertahan dan berkembang dikondisi kekinian.“Afternoon Coffee Club (ACC) by Sarbumusi adalah salah satu inovasi Sarbumusi yang agile dan adaptif tetap memperjuangkan hak pekerja dengan pendekatan kreatifitas subtanstif ” ungkapnya.
Jalan baru Sarbumusi menuju Jamsos berkeadilan
Kamis, 6 November 2025 16:01 WIB
Presiden DPP K Sarbumusi H. Irham Ali Saifuddin. (ANTARA/istimewa)
