Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menilai kasus penemuan Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, menunjukkan kelengahan pemerintah dalam melakukan deteksi dini.
“Nah sekarang ada (masalah) lingkungan hidup kan, ada yang terpapar di Cikande. Itu jangan sampai terjadi. Saya sudah sampaikan, kalau ada yang seperti itu lagi, berarti wakil gubernur matanya buta, kupingnya buta, saya yang salah,” ujar Dimyati di Serang.
Ia mengkritisi keterlambatan respons hingga dampaknya meluas.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali, tapi akhirnya kecolongan. Saya bilang ini kecolongan. Malah ketahuannya setelah Amerika menolak udang, setelah Amerika menolak rempah. Harusnya dari awal sudah deteksi dini. Inilah kecolongan pemerintah. Ada kecolongan pemerintah. Di dalam pemerintahan ada wakil gubernur itu. Lengah, saya katakan lengah,” ujar dia tegas.
Baca juga: KLH sebut tidak ada temuan cemaran radioaktif di pabrik ekspor cengkeh
Baca juga: 9 orang dirawat imbas paparan radioaktif CS-137 di Cikande
Senada, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di tengah isu radioaktif tersebut.
“Kejadian luar biasa di Cikande yang radioaktif sudah ditangani oleh Kementerian LH, Polda Banten, dan Mabes Polri. Kami berharap hal ini tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi di Banten, karena ini bagian penting untuk memperkuat pertumbuhan,” ujarnya.
Menurut Fahmi, langkah lanjutan harus tetap menghormati proses hukum. “Untuk rencana penutupan, dekontaminasi, atau relokasi, saya kira kita menghargai dulu ranah hukum yang sudah dijalankan. Itu sudah cukup baik untuk menjaga investasi,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut kasus Cesium-137 berdampak langsung terhadap iklim investasi daerah.
Baca juga: Pemerintah proses dekontaminasi 10 titik terkontaminasi radiasi Cesium-137 di Cikande
“Tentu berpengaruh, namun kami berupaya melokalisir dampaknya sambil mencari penyebab mengapa bahan berbahaya ini bisa masuk ke wilayah Banten,” ujarnya.
Andra menjelaskan, penanganan kasus ditarik Bareskrim Polri dengan koordinasi Kemenko Polhukam.
“Harapan kami persoalan ini segera ditangani karena kontaminasi Cesium-137 berdampak luas. Pemprov Banten tidak memiliki pengalaman menangani radioaktif, sehingga kami berkoordinasi dengan Brimob dan lembaga terkait lainnya,” kata dia.
