Serang (ANTARA) - Lantai dua Gedung Puskesmas Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (22/10), dipenuhi warga Kampung Barengkok dan Sadang, Desa Sukatani.
Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 di lingkungan tempat tinggal mereka.
Petugas Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Polri, mengenakan alat pelindung diri khusus, memeriksa tubuh warga dengan detektor radiasi. Dari ujung rambut hingga alas kaki tak luput dari penyisiran.
Meski tampak sehat, bahaya tak kasat mata mengintai. Beberapa kali petugas meminta warga melepaskan alas kaki yang terdeteksi melebihi ambang batas aman 1 mikrosievert per jam dari permukaan tanah.
Sebagian warga bahkan memperlihatkan kulit kaki yang menggelap dan pecah-pecah tanpa mereka sadari.
Seiring pemeriksaan berlangsung, Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 melakukan relokasi awal terhadap 19 kepala keluarga dari Kampung Barengkok dan Kampung Sadang. Warga diminta meninggalkan semua barang di kawasan terkontaminasi dan hanya membawa benda yang menempel di badan.
Bena, salah satu warga yang direlokasi bersama suami dan anak balitanya, menceritakan bahwa sebelum dipindahkan, ia dan keluarganya menjalani pemeriksaan darah, serta dekontaminasi pakaian dan barang pribadi. Relokasi dilakukan setelah pemerintah memasang garis kuning dan stiker bahaya radiasi di sejumlah rumah.
“Pengennya jangan lama-lama, dikasih tahu sebulan tapi maunya jangan sampai sebulan,” ujar Bena yang khawatir tentang rumah yang harus ia tinggalkan.
Pendekatan persuasif dilakukan agar warga bersedia direlokasi sementara. Pemerintah memberikan bantuan uang tunai, kebutuhan rumah tangga, dan sembako untuk menjamin keselamatan mereka selama proses dekontaminasi.
Hingga kini, Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, menyebut total 91 warga telah direlokasi dari zona merah. Tahap kedua relokasi, melibatkan 28 warga, dilakukan pada 26 Oktober 2025 oleh tim gabungan KBRN Brimob, BRIN, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Muspika Kecamatan Cikande.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) juga mengawasi ketat penanganan warga dan pekerja terdampak kontaminasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Puskesmas Cikande, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, dan BRIN.
Berdasarkan hasil Whole Body Counting (WBC), warga yang terindikasi kontaminasi internal diberi pil prussian blue untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh.
Dampak Paparan Cesium-137
Paparan Cesium-137 (Cs-137) bukan perkara sederhana. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, isotop radioaktif hasil fisi nuklir tersebut sangat berbahaya bila masuk ke tubuh atau menyentuh kulit tanpa pelindung.
Zat ini dapat menyebabkan luka bakar radiasi, sindrom radiasi akut, gangguan metabolik, hingga kanker. Dengan waktu paruh sekitar 30 tahun, Cs-137 mampu bertahan di tanah dan mencemari lingkungan dalam jangka panjang.
Radiasi beta dan gamma yang dilepaskannya menembus jaringan tubuh dan merusak DNA secara kumulatif.
Penelitian Leonid Akleyev dari Ural Research Center for Radiation Medicine, Rusia (2017), menunjukkan paparan dosis rendah dalam waktu lama dapat menyebabkan Chronic Radiation Syndrome (CRS).
Sindrom ini muncul akibat akumulasi dosis radiasi selama bertahun-tahun, terutama dari isotop seperti Stronsium-90 dan Cesium-137.
Akleyev mencatat masyarakat di sekitar Sungai Techa pada 1950-an menjadi kelompok pertama yang mengalami CRS akibat limbah nuklir dari fasilitas Mayak, dengan dampak pada sistem saraf, kardiovaskular, dan metabolisme tubuh, serta meningkatnya risiko kanker. Temuan ini menegaskan pentingnya pemantauan kesehatan jangka panjang di wilayah terkontaminasi.
Tragedi radiasi dalam sejarah
Sejarah mencatat tragedi radiasi tidak selalu terjadi di fasilitas besar. Pada 1987, dua pemulung di Goiânia, Brasil, menemukan perangkat radioterapi bekas berisi Cs-137 dari rumah sakit terbengkalai.
Mereka membawa pulang alat itu tanpa mengetahui bahayanya. Serbuk biru terang di dalamnya menarik perhatian warga dan menyebar ke berbagai rumah.
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) melaporkan bahwa lebih dari 250 orang terpapar radiasi, 28 menunjukkan gejala akut, dan empat meninggal dunia. Sekitar 85 bangunan harus didekontaminasi atau dihancurkan, sementara 3.500 meter kubik tanah dan barang pribadi dikumpulkan sebagai limbah radioaktif.
Pemerintah Brasil menghabiskan puluhan juta dolar AS untuk dekontaminasi, relokasi, dan pemulihan sosial.
Yang lebih parah, muncul stigma sosial terhadap warga yang pernah tinggal di area itu. Banyak yang dijauhi tetangga dan kehilangan pekerjaan.
Tragedi Goiânia menjadi peringatan dunia tentang bahaya kelalaian dalam pengelolaan limbah radioaktif dan dampak sosial yang menyertainya.
Tragedi reaktor Chernobyl pada 1986 menjadi bencana nuklir terburuk sepanjang sejarah. Pelepasan 14 eksabecquerel zat radioaktif, termasuk iodium-131 dan cesium-137, menyebar ke lebih dari 200 ribu kilometer persegi Eropa Timur.
Laporan Chernobyl’s Legacy oleh WHO, IAEA dan UNDP menyebut bahwa hingga kini, ratusan ribu penduduk masih menerima paparan di atas 1 milisievert per tahun.
Dampak medis paling signifikan adalah lonjakan kasus kanker tiroid pada anak-anak yang terpapar iodium radioaktif melalui susu segar. Lebih dari 4.000 kasus tercatat antara 1992–2002.
Selain itu, pekerja darurat mengalami peningkatan dua kali lipat risiko leukemia. Namun luka terpanjang justru bersifat sosial dan psikologis yakni trauma, depresi, dan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Banyak warga hidup dengan identitas sebagai “korban Chernobyl,” bukan penyintas, tapi terjebak dalam kecemasan yang diwariskan lintas generasi.
Fukushima, dari evakuasi ke rehabilitasi sosial
Bencana nuklir Fukushima Daiichi pada Maret 2011 menjadi titik balik dalam sejarah penanganan radiasi global. Ketika tsunami melumpuhkan sistem pendingin reaktor, ribuan warga Prefektur Fukushima dievakuasi dalam hitungan jam.
Shojiro Yasui dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, dalam Journal of the National Institute of Public Health (2018), menulis bahwa Jepang awalnya berfokus pada relokasi besar-besaran dan dekontaminasi nasional jangka panjang.
Pada tahap awal, pemerintah menaikkan batas paparan darurat hingga 250 milisievert bagi pekerja, mengadakan pemeriksaan medis berkala, serta mencatat dosis individu secara ketat.
Program dekontaminasi mencakup pembersihan lapisan tanah, pencucian bangunan, dan pemindahan vegetasi terkontaminasi ke fasilitas penyimpanan sementara. Data radiasi setiap distrik dipublikasikan secara daring agar warga dapat memantau kondisi lingkungannya.
Namun, keberhasilan teknis tidak serta-merta memulihkan kehidupan sosial. Banyak warga enggan kembali meski wilayah telah dinyatakan aman.
Yasui menekankan bahwa masalah kesehatan mental menjadi dampak terbesar pasca-Fukushima. Pemerintah kemudian mendirikan pusat layanan psikososial di setiap wilayah terdampak untuk menangani depresi, stres pascatrauma (PTSD), dan isolasi sosial, terutama pada kelompok perempuan dan lansia.
Dari hasil evaluasi itulah, Jepang mengubah arah kebijakannya. Pemerintah beralih dari strategi evakuasi massal menuju social rehabilitation, atau rehabilitasi sosial berbasis komunitas.
Fokusnya kini bukan hanya mengendalikan radiasi, tetapi memulihkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Pendekatan ini meliputi pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, hingga penguatan rasa aman dan kebersamaan di wilayah yang sebelumnya ditinggalkan.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang juga menerapkan sistem pendaftaran dosis radiasi secara terpusat untuk memastikan keselamatan jangka panjang pekerja dekontaminasi. Langkah ini menandai transisi menuju kebijakan yang memadukan perlindungan kesehatan dengan kesejahteraan sosial.
Kasus paparan Cs-137 di Cikande menjadi ujian bagi kesiapan Indonesia menghadapi risiko radiasi.
Dekontaminasi dan relokasi hanyalah tahap awal. Pelajaran dari Goiânia, Chernobyl, hingga Fukushima membuktikan bahwa pemulihan sejati tidak berhenti pada pengendalian radiasi. Negara harus hadir secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan martabat warga yang terdampak bahaya tak kasat mata itu.
Seperti Jepang yang belajar dari Fukushima, Indonesia pun perlu membangun paradigma baru bahwa pemulihan pasca-radiasi bukan sekadar memindahkan warga dari zona bahaya, tetapi mengembalikan kehidupan mereka dalam keutuhan sosial dan psikologis.
Rehabilitasi sosial, bukan sekadar evakuasi, adalah langkah menuju keselamatan yang berkelanjutan.
