Bantul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menebar sekitar 45.000 ekor benih ikan lokal ke sungai-sungai dan saluran irigasi daerah tersebut guna meningkatkan populasi ikan lokal.
"Kalau untuk jumlah benih ikan lokal yang sudah ditebar itu kurang lebih 45.000 ekor. Kegiatan itu merupakan kerja sama dari kami DKP Bantul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata Pengawas Perikanan DKP Bantul Irawan Waluyo Jati di Bantul, Rabu.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pengawasan Sumber Daya Ikan Lokal yang dilaksanakan DKP Bantul terhadap kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) yang bersedia menjaga sumber daya ikan di perairan umum tersebut.
Baca juga: Diskan Sukabumi tebar ribuan benih ikan lokal di Sungai Citamiang dan Cibojong
Ia mengatakan kegiatan penebaran benih ikan lokal tersebut dilakukan secara bertahap sejak 9 sampai 18 September 2025, sementara benih ikan lokal jenis tawes sama nilem diperoleh dari Balai Budidaya Ikan (BBI) Barongan, BBI Gesikan dan BBI Sanden, yang menjadi binaan DKP Bantul.
"Kalau lokasi penebaran benih ikan lokal ada di 20 titik sungai dan aliran irigasi. Lokasinya tersebar di kecamatan Pandak, Sanden, Srandakan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Jetis, Dlingo, Pleret, Banguntapan, dan Piyungan," katanya.
Menurut dia, lokasi penebaran benih ikan lokal tersebut berdasarkan masukan dari kelompok masyarakat yang sebelumnya mendapat sosialisasi dari DKP, sekiranya titik mana yang bisa dilakukan tebar benih atau restoking ikan.
"Namun, kami juga sampaikan syarat syaratnya, jadi paling tidak sungainya mengalir sepanjang tahun, kemudian kedalamannya minimal sekitar 50 centimeter, syukur lebih, dan paling tidak ada pengawasan dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Lestarikan ikan lokal, ribuan Ikan Dewa dilepas ke Sungai Ciliwung di Puncak Bogor
DKP Kabupaten Bantul berharap ikan yang ditebar tidak ditangkap selama tiga sampai enam bulan ke depan agar tumbuh besar dan berkembang biak secara alami.
Dengan begitu, populasi ikan lokal di sungai dan saluran irigasi di Bantul tersebut akan meningkat, kelestarian sumber daya perikanan terjaga, dan ketahanan pangan masyarakat semakin kuat.
"Kami sampaikan bahwa diusahakan untuk tidak kemudian dipancing selama kurun waktu enam bulan setelah penebaran, karena untuk memberikan waktu benih ikan ini bisa berkembang biak dulu," katanya.
Ia juga mengatakan berharap kelompok pengawas dan masyarakat lokal ikut menjaga bersama demi keberlangsungan sumber daya perikanan Bantul, dengan mengawasi aktivitas penangkapan ikan dengan cara cara yang merusak ekosistem ikan.
"Ke depan kami juga akan melakukan pemasangan papan informasi dan larangan menangkap ikan. Karena ada yang sudah dipasang ada yang belum. Tapi untuk rangkaian dari sosialisasi ini hanya restoking ikan," katanya.
