Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat serapan belanja daerah mencapai 71,71 persen atau Rp8,56 triliun dari total alokasi Rp11,97 triliun hingga 5 Desember 2025.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan di Cibinong, Jabar, Rabu, mengatakan capaian tersebut masih memerlukan percepatan, terutama pada perangkat daerah dengan realisasi rendah.
"Belanja kita di angka 71 persen dan beberapa perangkat daerah perlu meningkatkan percepatannya menjelang akhir tahun," kata Wildan.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per SKPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi perangkat daerah dengan serapan terendah, yakni hanya 37,43 persen dari anggaran Rp893 miliar.
Baca juga: Sekda Jabar minta Bogor Raya percepat realisasi belanja APBD jelang akhir anggaran 2025
Baca juga: Sekda Bogor beri penjelasan masih minimnya realisasi belanja daerah
Serapan PUPR yang masih di bawah 40 persen memberi pengaruh signifikan pada total belanja modal dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan komponen belanja terbesar adalah belanja operasi, yang sudah mencapai 74,4 persen atau Rp6,33 triliun dari alokasi Rp8,50 triliun.
Belanja transfer ke desa menjadi yang tertinggi serapannya, yakni 94,7 persen atau Rp1,63 triliun.
Wildan menyebut kinerja tersebut tetap menjadi penopang stabilitas fiskal desa.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan 10 perangkat daerah realisasi belanja tertinggi
Sementara, belanja tidak terduga mencapai 92 persen, terutama untuk penanganan keadaan mendesak sepanjang tahun.
Namun, belanja modal Kabupaten Bogor masih tertahan di angka 41,2 persen.
Lambatnya progres fisik dan pengadaan menjadi penyebab dominannya.
Wildan memastikan BPKAD akan memonitor secara ketat SKPD yang serapannya di bawah 60 persen, termasuk PUPR, agar percepatan dapat dilakukan secara terukur.
Ia menegaskan percepatan belanja tetap harus menjaga prinsip akuntabilitas serta menghindari pengerjaan kegiatan yang terburu-buru di akhir tahun.
