Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya dan tidak diberikan gaji.
Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pergantian berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem. Pergantian diatur Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh hadirin peserta rapat.
