Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten akan melakukan evaluasi kinerja 31 perusahaan melalui kegiatan inspeksi mendadak terkait pengendalian lingkungan dalam rangka mencegah pencemaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Senin, mengatakan kegiatan evaluasi dilakukan oleh enam tim dan menjadi bagian program kerja Satgas Langit Biru di Kota Tangerang usai diresmikan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.
"Kami sudah siapkan tim evaluator program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) untuk mengecek pengendalian pencemaran air, udara, limbah, bahan berbahaya dan beracun (B3), sampai tata kelola persampahan," kata Wawan.
Ia menuturkan tim evaluator akan melakukan inspeksi mendadak mulai bulan ini hingga September 2025 untuk menginspeksi kualitas hasil produksi, khususnya uji emisi dan limbah.
Pemkot Tangerang mulai melakukan proses inventarisasi emisi bersama tenaga ahli untuk memetakan potensi pelanggaran dan pencemaran lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah.
