Serang (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menyimpulkan telah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan SMAN 4 Kota Serang.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, di Serang, Selasa, mengatakan kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan atas laporan yang diterima dari satu orang korban pada 11 Juli 2025.
"Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan," kata Febby.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi korban. Polisi terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar hasil tersebut dapat segera keluar untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus itu viral di media sosial berawal dari akun Instagram @savesmanfourkotser, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungli, intoleransi, dan intimidasi kepada siswa, tanpa penindakan tegas dari sekolah.
Baca juga: Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi mulai diusut polisi
Baca juga: Seorang Ibu dua anak mengaku korban pelecehan dokter RSUD Bekasi
