Serang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menyerahkan belasan unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, menegaskan, penyerahan barang bukti 12 unit sepeda motor ini merupakan wujud komitmen dan pelayanan Polri setelah berhasil mengungkap sindikat curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan, kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya administrasi apapun," jelasnya.
Ia mengatakan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang merupakan spesialis pencurian motor di parkiran.
Baca juga: Polsek Pesanggrahan Jaksel kembalikan motor curian ke pemilik secara gratis
Baca juga: Polisi gerebek penampungan sepeda motor curian di Kalideres Jakarta Barat
