Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Maret 2013 hingga Maret 2018 di wilayah setempat mencapai sedikitnya 76.000 orang.
"Angka penyerapan tenaga kerja di Kota Bekasi saat ini masih tetap di angka 76.000 orang, namun diprediksi terus bertambah," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Hery Ismiradi di Bekasi, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai meninjau pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional di alun-Alun Kota Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi selatan.
Namun demikian, jumlah tersebut masih berada di bawah angka survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi yang mencatat jumlah pencari kerja pada kawasan yang berbatasan dengan Jakarta itu sebanyak 120.000 orang.
"Sebetulnya masih ada perbedaan data antara BPS dengan Disnaker Kota Bekasi. Yang bisa dijadikan pegangan oleh kita menyangkut data perusahaan yang memiliki jumlah pekerja secara realistis," katanya.
Dikatakan Hery, seluruh pekerja itu didata dari sekitar 1.200 perusahaan nasional dan mancanegara di wilayah setempat, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kami juga mencocokan data tersebut dengan jumlah pembuatan kartu kuning (syarat mencari kerja) yang kita keluarkan setiap tahunnya," katanya.
Dikatakan Hery, tren pemohon kartu kuning biasanya melonjak setiap bulan Juni yang bertepatan dengan berakhirnya masa penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi.
"Ramainya pada Juni setiap tahun atau saat pendaftaran perguruan tinggi sedang tutup," katanya.
Bekasi serap 76.000 tenaga kerja periode 2013-2018
Selasa, 1 Mei 2018 15:26 WIB
Angka penyerapan tenaga kerja di Kota Bekasi saat ini masih tetap di angka 76.000 orang, namun diprediksi terus bertambah.