Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp123,8 miliar pada 2025.
"Anggarannya dialokasi dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD)," kata Wakil Gubernur Sulteng Renny Lamadjido di Palu, Senin.
Pemerintah telah memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK pada Oktober 2025.
Jumlah tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.401 orang, dimana saat ini sedang menunggu surat keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi cetak sejarah angkat 9.051 honorer secara serentak
Baca juga: Presiden Prabowo instruksikan pengangkatan CPNS pada Juni, PPPK Oktober 2025