Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Sumarno di Ponorogo Sabtu mengatakan, anggaran tersebut akan dibagikan kepada sekitar 9.000 ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Perpres sudah turun dan saat ini sedang dalam proses penyusunan Peraturan Bupati -Perbup-. Jika tidak ada kendala, pencairan THR bisa dimulai Senin besok 17 Maret," kata Sumarno.
Baca juga: 13 ribuan ASN di Karawang akan terima THR pekan depan