Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan depan sebesar Rp67,3 miliar.
"Minggu depan sudah dipastikan akan cair. Saat ini, kami masih menunggu Keputusan Wali Kota yang dalam proses pengajuan dan ditargetkan segera rampung," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono di Depok, Sabtu.
Adapun, lanjut Wahid, nilainya mencapai kurang lebih Rp67,3 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada 6.900 ASN di Kota Depok.
"Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang," jelasnya.
Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari.
Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.
"Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing," demikian Wahid.
Pemkot Depok siapkan pencairan THR bagi ASN sebesar Rp67,3 miliar.
Sabtu, 15 Maret 2025 19:53 WIB

Balaikota Depok (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)