Karawang (ANTARA) - Sebanyak 13.025 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada pekan depan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang Gery S Samrodi di Karawang Sabtu menyampaikan, pencairan THR bagi aparatur sipil negara di Pemkab Karawang itu mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah pusat.
"Kemungkinan besar minggu depan ketentuannya baru keluar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses pencairan THR," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah ASN di Karawang mencapai sekitar 13.025 orang. Jumlah itu terdiri atas 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi THR juga akan diberikan kepada PPPK, yang dananya langsung berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk tenaga honorer, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada masing-masing instansi," kata Gery.