Jakarta (ANTARA) - PT Jasamarga (Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta atas diskresi Kepolisian.
“Kami juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam," ujar Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di Jakarta, Rabu.
Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 km, 500 m, 200 m, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Rambu peringatan telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.
