Jakarta (ANTARA) - Rata-rata kualitas udara Indonesia pada hari ini berada dalam keadaan baik dan sedang memasuki tiga hari setelah Lebaran, menurut sistem pemantauan udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Berdasarkan pantauan di situs Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) dikelola Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH pada Kamis (3/4) per pukul 14.00 WIB memperlihatkan 32 stasiun memiliki penilaian kategori sedang dan 42 lainnya memiliki kualitas udara yang masuk dalam kategori baik.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Kamis mengatakan kerja kolaboratif sudah dilakukan pihaknya secara intensif, termasuk mengidentifikasi dan menangani sumber pencemar, salah satunya lewat penegakan hukum.
"Kualitas Udara ISPU baik dan sedang dapat dimungkinkan juga oleh sebab aktivitas publik yang menurun intensitasnya karena masa Hari Raya Lebaran/liburan, baik transportasi di perkotaan maupun industri," ujarnya.
Kondisi tersebut juga dapat dicapai karena koordinasi dengan kerja lapangan bersama pemerintah daerah untuk pelaksanaan pencegahan dan penanganan pencemaran udara, termasuk membina kegiatan operasional kawasan industri di daerah masing.
Dia juga mengapresiasi kinerja bersama dengan kementerian dan lembaga lain untuk menangani sumber pencemar. Salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor, termasuk yang dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI baru-baru ini.
Untuk penegakan hukum, dia memberikan contoh bagaimana telah dilakukan penegakan hukum lingkungan berupa penyegelan henti operasi terhadap beberapa kegiatan industri peleburan logam di Tangerang, juga pembakaran terbuka/sampah ilegal yang operasionalnya menyebabkan pencemaran udara.
"Hal ini dilakukan sebagai maksud efek jera bagi yang bersangkutan dan kegiatan lain di Jabodetabek maupun Nasional untuk benar-benar menjaga operasional yang ramah lingkungan, tidak menyebabkan pencemaran udara," katanya.
Berdasarkan situs ISPU KLH, beberapa kota yang kerap memilik kategori kualitas udara tidak sehat seperti Jakarta, pada hari ini masuk dalam kategori sedang.
Sebagai contoh stasiun di Jakarta Timur memiliki nilai ISPU 53, Kabupaten Bekasi 54, stasiun di Kabupaten Tangerang dengan nilai 72, di Kota Tangerang dengan nilai 47, Kota Tangerang Selatan nilai 39 dan seterusnya. Nilai ISPU tertinggi saat berita ini diturunkan terdeteksi di Kabupaten Sragen
Kualitas udara masuk dalam kategori baik jika memiliki nilai 0-50, sementara sedang dengan nilai 51-100. Untuk kategori tidak sehat berada dalam nilai 101-200, sangat tidak sehat 201-300 dan kategori berbahaya jika sudah berada di atasi nilai 300, berdasarkan Peraturan Menteri LH nomor 14 tahun 2020.
Jakarta
Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi atau H+1 Lebaran 2025 masuk ke dalam kategori baik berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 50 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 sebesar 9 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menjadikan Jakarta masuk peringkat ke 50 dalam daftar kota besar paling bersih di dunia.
Dengan kualitas udara yang baik, masyarakat bisa menikmati aktivitas luar ruangan.
Kendati kualitas udara di Jakarta membaik, indeks kualitas udara di sejumlah kota justru sebaliknya. Kota Tangerang Selatan, Banten, tercatat memiliki indeks kualitas udara buruk dengan rangking PM2.5 134, disusul Depok dengan rangking 129.
Sementara indeks kualitas udara Pakisaji, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Bali; Surabaya, Jawa Timur; dan Tangerang, Banten masuk kategori sedang dengan kisaran rangking 85-55.
Selanjutnya, berdasarkan Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di empat lokasi berada pada kategori baik atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50, sedangkan satu lokasi berada pada kategori sedang atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 50-100.
Indeks kualitas udara di Kebon Jeruk, Jakarta Barat tercatat di angka 43, Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan Indeks di angka 42, sedangkan wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara di angka 28, Lubang Buaya, Jakarta Timur di angka 31, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan di angka 56.
Bank Dunia
Bank Dunia melaporkan pada Kamis (27/3) bahwa polusi udara merenggut sekitar 5,7 juta nyawa setiap tahunnya, dengan 95 persen kematian terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam laporan berjudul Accelerating Access to Clear Air on a Livable Planet, Bank Dunia memperkirakan bahwa polusi udara menyebabkan kerugian ekonomi yang setara dengan sekitar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global akibat dampaknya terhadap kesehatan, penurunan produktivitas, dan berkurangnya harapan hidup.
"Pendekatan terpadu – misalnya, merancang dan menerapkan kebijakan yang mencapai beberapa tujuan sekaligus, seperti kemandirian energi atau pengurangan emisi, bersamaan dengan langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara – dapat memangkas separuh jumlah orang yang menghirup udara tidak sehat pada tahun 2040," demikian isi laporan tersebut.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa mayoritas polusi udara luar ruangan di seluruh dunia disebabkan oleh aktivitas manusia.
Perubahan kebijakan di sektor-sektor yang berkontribusi terhadap polusi udara, seperti pertanian, pembangunan perkotaan, transportasi, industri, serta penggunaan bahan bakar rumah tangga untuk memasak dan pemanasan, dapat membantu mengurangi partikel berbahaya di udara.
"Negara-negara perlu memiliki sistem data yang akurat, andal, tepat waktu, partisipatif, dan transparan untuk memantau kualitas udara serta mengevaluasi efektivitas kebijakan," ujar laporan tersebut.
Kebijakan yang mampu mencapai beberapa tujuan sekaligus -- misalnya, langkah-langkah yang mendukung kemandirian energi atau pengurangan emisi sembari menekan polusi udara -- dapat menjadi solusi yang efisien dan hemat biaya.
Manfaat ekonomi dari kebijakan pengelolaan polusi udara yang terintegrasi diperkirakan mencapai hingga 2,4 triliun dolar AS (sekitar Rp39 kuadriliun) pada tahun 2040.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta sedang pada Kamis 3 April 2025
Baca juga: Kualitas udara Jakarta berdasarkan data IQAir masuk kategori sedang pada Senin pagi