Jember (ANTARA) - Raut wajah gembira terlihat jelas saat Hasanah (53), warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) karena ada harapan untuk menyekolahkan anaknya hingga jenjang yang lebih tinggi.
Sebagian besar warga desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu menyekolahkan anak perempuannya hanya tamatan sekolah dasar atau maksimal sekolah menengah pertama, namun tidak bagi Hasanah yang ingin menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, meskipun penghasilan sehari-harinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan.
Hal yang sama dirasakan Hasanah yang hanya sebagai buruh cuci baju dan suaminya bekerja kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak seberapa, sehingga merasa ragu untuk menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, karena terbayang biaya yang cukup mahal yang harus dikeluarkan.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan, dengan memberikan bantuan uang tunai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia sekolah dari SD hingga SMA, sehingga tanpa komponen tersebut, masyarakat tidak bisa mendapatkan bantuan PKH.
Warga Desa Gugut itu sangat merasakan manfaat PKH yang diterima sejak tahun 2018 karena anaknya yang kini duduk di bangku SMP sambli mondok di Pesantren Mambaul Ulum bertekad ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
Ibu dua anak itu merasa sangat terbantu dengan mendapatkan bantuan PKH, sehingga tidak kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tergolong mahal bagi keluarganya.
Bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun yang diterima setiap tiga bulan, yakni sebesar Rp375.000 digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya, seperti seragam, tas, sepatu, dan buku-buku pelajaran, sehingga tidak mengganggu keuangan ekonomi rumah tangganya yang terbilang pas-pasan itu.
Bantuan PKH yang diberikan kepada keluarga yang memiliki anak usia SD/sederajat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, kemudian anak SMP/sederajat sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun dan anak SMA/sederajat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember A. Helmi Luqman mengatakan bahwa jumlah penerima bantuan PKH di Kabupaten Jember tahun 2025 tercatat sebanyak 87.607 KPM yang tersebar di 31 kecamatan di kabupaten setempat.
Jumlah penerima PKH terbanyak berada di Kecamatan Kalisat 5.072 KPM, kemudian disusul Kecamatan Ledokombo sebanyak 4.993 KPM, dan Sukowono sebanyak 4.664 KPM.
Baca juga: Mereka berani stop terima bantuan PKH
Baca juga: 3.500 Keluarga Penerima Manfaat lepas dari kepesertaan PKH secara mandiri