Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik di daerah rawan bencana menjadi prioritas untuk direalisasikan.
Oleh sebab itu, Rahmat meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat sertifikasi elektronik tersebut.
"Kerawanan bencana ini tentu menjadi perhatian serius kita semua. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tak kalah penting dan tak boleh luput adalah status kepemilikan lahan dimiliki," kata Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3) malam.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut perlu sebab Indonesia secara geografi merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi.
Baca juga: Kantor Pertanahan Bekasi luncurkan layanan baru pembuatan sertifikat tanah elektronik
Baca juga: 1,4 juta sertifikat tanah Kabupaten Bekasi secara bertahap beralih elektronik
Rahmat menyampaikan pernyataan tersebut merujuk data The World Risk Index 2022 yang mencatat Indonesia sebagai negara kedua di dunia dengan risiko bencana tertinggi.
"Tentunya kita berharap bencana tak terjadi, namun bila memang terjadi, penggunaan sertifikat elektronik akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk membuktikan status lahan yang mereka miliki," kata anggota komisi yang membidangi pertanahan tersebut.