Makassar (ANTARA) - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Makassar mencabut izin edar tiga produk minuman serbuk ibu menyusui, yaitu Momsy, Mama Bear dan Mom Uung, karena terbukti melanggar aturan.
Kepala BBPOM Makassar Hariani di Makassar, Jumat, menemukan produk Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa.
Ketiga produk tersebut terbukti melanggar ketentuan label dan promosi, mencantumkan klaim “ASI booster” dan “susu pelancar ASI” yang menyesatkan konsumen dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah..
Momsy mencantumkan klaim gizi dan non-gizi yang tidak sesuai dengan label yang disetujui saat registrasi, serta klaim “ASI booster” yang tidak berdasar.
Baca juga: BPOM percepat sertifikasi industri garam farmasi penuhi kebutuhan nasional
Baca juga: Sulsel siapkan lahan untuk sekolah vokasi BPOM