Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyidikan dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019—2024 di KPU.
"Tanya ke KPK," kata Djan Faridz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Saat ditanya apakah dirinya juga ditanya soal Harun Masiku, Faridz menyarankan agar pertanyaan itu kepada penyidik KPK.
"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya? Yang memeriksa dia," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (23/1) malam.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Baca juga: KPK periksa Djan Faridz
Baca juga: KPK bawa tiga koper dari rumah mantan Wantimpres Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku