Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan akan melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara bertahap guna meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan perkotaan pada 2026, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

“Pembenahan tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah, dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian LH,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Minggu.

Baca juga: Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah

Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, khususnya terkait kebersihan kota dan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurut dia, kondisi kebersihan Kota Cirebon saat ini masih memerlukan peningkatan, meskipun secara umum lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Baca juga: DLHK Depok pastikan layanan kebersihan dan pengangkutan sampah tetap jalan selama libur Nataru

Edo menyebut fokus pembenahan akan diarahkan pada kawasan perkotaan, mengingat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Cirebon dinilai sudah cukup baik.

Ia menambahkan, peningkatan kebersihan kota membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk penyesuaian kemampuan anggaran daerah.

Baca juga: Menteri LH sebut sampah sebagai masalah yang harus tuntas ditangani bukan berkah

“Kita ingin melakukan pembenahan secara menyeluruh, tetapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.

Pemkot Cirebon, kata dia, menargetkan pada 2026 mendatang upaya peningkatan kebersihan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Upaya tersebut, lanjut Edo, diarahkan untuk meningkatkan penilaian kebersihan kota, termasuk dalam rangka memenuhi indikator penilaian lingkungan perkotaan.

“Saat ini, nilai kebersihan Kota Cirebon masih berada di kisaran 54 persen, sementara standar minimal penilaian berada di angka 60 persen,” tuturnya.

Peningkatan kebersihan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi Kota Cirebon, untuk kembali meraih penghargaan Adipura.

Terkait pelibatan masyarakat, ia menegaskan Pemkot Cirebon telah mendorong peran aktif warga hingga tingkat rukun warga (RW).

Namun demikian, menurut Edo, dukungan sarana dan prasarana masih sangat dibutuhkan, terutama fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Ia menyampaikan pemerintah pusat berkomitmen, memberikan dukungan pembangunan TPS 3R beserta sarana angkut yang diharapkan dapat direalisasikan mulai Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas LH Kota Cirebon Yuni Darti mengatakan saat ini, Kota Cirebon baru memiliki satu TPS 3R yang berlokasi di Jalan Dukuh Semar.

Untuk tahun depan, kata dia, telah dialokasikan anggaran pembangunan minimal tiga hingga lima TPS 3R yang direncanakan dibangun di Kecamatan Kejaksan, Kesambi, dan Kelurahan Harjamukti.

“Tahun depan telah dialokasikan anggaran pembangunan minimal tiga hingga lima TPS 3R,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : M Rasyid Khair Munawar

COPYRIGHT © ANTARA 2026