Banjarmasin (ANTARA) - Tim Satgas Konflik Manusia dan Satwa Liar BKSDA Kalimantan Selatan (Kalsel) mengevakuasi sejumlah satwa dilindungi yakni buaya muara (Crocodylus porosus), Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis), binturong (Arctictis binturong), dan burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel Agus Ngurah Krisna K di Banjar Baru, Selasa, mengatakan evakuasi dilakukan karena belum terpenuhinya persyaratan luas lahan minimal 2 hektare untuk konservasi dan proses evakuasi tidak mudah.
"Tapi saya bersyukur proses evakuasi berjalan lancar. Petugas dan satwa tidak ada yang cedera," katanya.
Baca juga: BKSDA Kalsel tanam 193.100 mangrove pada lahan 75 hektare guna pulihkan ekosistem konservasi
Baca juga: BKSDA Kalsel kembangkan penemuan hewan endemik sebanyak 22 ekor "Cukakah" rentan punah
Penyerahan satwa dilakukan secara simbolis oleh Kepala UPTD Poliklinik Hewan dan Kebun Binatang Mini (PHKBM) Noor Hidayat kepada Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna K.
Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor:P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi, calon LK (Taman Satwa), harus menyediakan lahan minimal seluas dua hektare.
Proses pemindahan sepasang buaya, Si Udin dan Si Gina, kata dia, memerlukan usaha yang luar biasa. Dengan berat badan Si Udin, yang mencapai satu ton proses evakuasi harus dibantu dengan ditarik mobil gardan ganda.
Sementara Si Gina, yang beratnya sedikit lebih ringan yaitu berat 400 kg, proses evakuasi dapat dilakukan sedikit lebih cepat.
Baca juga: Populasi bekantan di TWA Pulau Bakut bertambah
Semua satwa yang telah dievakuasi ini, kata dia, selanjutnya akan dititip-rawat di penangkar dan LK yang berada di bawah binaan BKSDA Kalsel.
Satwa buaya, selanjutnya akan dititip-rawat ke LK Jhonlin Lestari di Batu Licin. Sementara burung, binturong, dan rusa, akan dititip-rawat di penangkar yang ada di Banjarbaru.
Sementara itu hewan yang berhasil dievakuasi yakni empat buaya muara, tiga Owa Jenggot Putih, dua binturong (Arctictis binturong), dan burung Kakatua Tanimbar.
Satwa tersebut dititiprawatkan di UPTD PHKBM Kota Banjarmasin, yang terletak di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.