Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyepakati alokasi dana pembangunan sejumlah fasilitas pendidikan pada 2018 sebesar total Rp45 miliar lebih.
"Anggaran itu akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas pendidikan di Kota Bekasi serta perbaikkan sarana dan prasarana pendidikan yang ada agar lebih representatif," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Bambang Sutopo di Bekasi, Minggu.
Dia mengatakan Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi telah menyepakati alokasi anggaran Rp45,4 miliar pada tahun 2018 melalui sidang Paripurna yang diselenggarakan pada pekan lalu.
Dirinya mengataan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap rangkaian program penyerapan dana tersebut gunamenghindari potensi penyelewengan.
"Dana ini akan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi," katanya.
Pendidikan yang bagus, kata dia, perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai demi mewujudkan pendidikan berkualitas.
Ia berharap, program pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada kendala.
"Dengan semakin bagusnya sarana dan prasarana pendidikan, kami ingin Kota Bekasi memiliki kualitas lulusan di atas rata-rata daerah lain, tidak hanya di tataran regional Jawa Barat tapi juga secara nasional," katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan pihaknya saat ini melakukan `merger` Sekolah Dasar Negeri (SDN) demi pemerataan guru serta menyiasati kekurangan ruang kelas.
"Ada yang menjadi dasar kami melakukan merger terhadap sekolah tersebut, di antaranya jumlah siswanya yang kurang dari 180 orang dan jam operasionalnya juga tidak tercapai," katanya.
Krisman mengatakan, keputusan menggabung kegiatan belajar mengajar siswa SD itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi yang dikeluarkan pada Oktober 2017.
Adapun sejumlah sekolah yang saat ini dimerger di antaranya SD Negeri Medansatria 8 Bekasi akan dimerger ke SD Negeri Medansatria 4 Bekasi, SD Negeri Pejuang 4 Bekasi akan dimerger ke SD Negeri Pejuang 2 Bekasi dan SD Negeri Margahayu 2 Bekasi akan dimerger ke SD Negeri 5 Bekasi.
DPRD Bekasi Sepakati Fasilitas Pendidikan Sejumlah Ini
Minggu, 17 Desember 2017 20:36 WIB
Dengan semakin bagusnya sarana dan prasarana pendidikan, kami ingin Kota Bekasi memiliki kualitas lulusan di atas rata-rata daerah lain,...