Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo terus melakukan edukasi kepada warga khususnya nelayan terkait larangan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polairud Polda Gorontalo Kompol Sutrisno di Gorontalo, Sabtu mengatakan edukasi tentang larangan bom ikan dilakukan secara rutin melalui kegiatan patroli, baik di wilayah perairan maupun tempat-tempat berkumpulnya nelayan.
"Edukasi ini penting bagi para nelayan, agar mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum," ucap Kompol Sutrisno.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, masih ada beberapa nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom, seperti di wilayah perairan Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca juga: Tim patroli gabungan Polres Simeulue tangkap kapal pengebom ikan di perairan Aceh
Baca juga: Menangkap Ikan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing tersebut menurutnya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sehingga untuk mengantisipasi personel secara rutin melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang rawan aktivitas tersebut.
Setiap kali berjumpa masyarakat atau nelayan pada saat melakukan patroli kata dia, personel Polairud selalu mengingatkan bahaya penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan konservasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam sosialisasi pihaknya juga menekankan kepada nelayan agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, apabila mengetahui, menemukan, atau melihat adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Gorontalo.
Baca juga: Eko Merakit Bom Berdasarkan Pengalaman Menangkap Ikan
Hal tersebut menurutnya bukan hanya menjadi tugas dan fungsi serta tanggung jawab Polairud Polda Gorontalo, akan tetapi semua pihak terkait dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam rangka menjaga kelestarian alam khususnya di wilayah perairan Gorontalo.
"Kita terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun apabila masih kami temukan praktik illegal fishing, maka tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.