Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin di Jakarta, Sabtu, menyampaikan Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan menangkap kapal illegal fisihing (pencuri ikan) berbendera Malaysia setelah melakukan pengejaran karena kapal sempat kabur.
“Kapal Pengaws Hiu 16 berhasil menghentikan satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM. SLFA 5323”, ujarnya.
Kapal tersebut kini dikawal ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.