Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan peringatan Hari Migran (Migrant Day) menjadi momentum bagi kementeriannya untuk memperkuat upaya pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Jadi, Migrant Day ini saya harapkan jadi momentum kita untuk melakukan refleksi yang mendalam untuk mencari terobosan terbaru, terbaru, terbaik, semangat baru, solidaritas bersama untuk menjaga dan terus melindungi, melayani pekerja migran kita," kata Menteri Karding usai acara peringatan Migrant Day di Jakarta, Rabu (18/12).
Dalam acara peringatan tersebut, Menteri Karding menggandeng Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk bersama-sama menguatkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi para pekerja migran.
Baca juga: Menteri PPMI sebut pekerja migran ilegal capai lebih lima juta orang
Dia menilai P3MI memiliki peran penting dalam memperbaiki ekosistem penempatan pekerja migran sehingga perbaikan tersebut diharapkan memberikan pengaruh yang baik terhadap pelayanan dan pelindungan PMI.
Pada kesempatan yang sama, Karding juga menyampaikan selamat kepada para pekerja migran di seluruh Indonesia atas peringatan Hari Migran tersebut. "Selamat Migran Day yang ke-34 untuk kita semua. Semoga ini momentum kita melakukan perubahan-perubahan yang mendasar untuk pelindungan dan pelayanan PMI," kata dia.
Dia berharap para pekerja migran dapat terus membawa nama baik bangsa Indonesia dan mendorong perekonomian nasional.
"Anda adalah orang-orang terbaik yang telah memikul beban tanggung jawab atas nama baik bangsa Indonesia di luar negeri, memikul beban tanggung jawab bekerja dan berjuang keras untuk menghidupi keluarga dan membantu perekonomian di desa kita, di daerah kita, dan negara kita," kata Karding.
Baca juga: Pekerja migran RI jadi korban pembunuhan di Hong Kong
Baca juga: Pekerja migran asal Sukabumi dikabarkan meninggal dunia di Suriah akibat terjatuh
Selain itu, Menteri P2MI tersebut juga menegaskan kembali upaya kementeriannya untuk memberantas kelompok atau sindikat yang mengeksploitasi pekerja migran dengan memberangkatkan mereka secara non-prosedural.
"Jadi, salah satu program quick win kami sebagai menteri baru adalah membentuk tim reaksi cepat. Tim reaksi cepat ini kita harapkan adalah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penggagalan terhadap pemberangkatan non-prosedural," katanya.
Dalam upaya tersebut, KP2MI menggandeng kepolisian, kejaksaan, keimigrasian dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menindak para sindikat yang memberangkatkan PMI secara non-prosedural, yang berisiko membahayakan keselamatan para pekerja migran saat mereka bekerja di luar negeri.