Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menyampaikan bahwa seorang pekerja migran Indonesia, perempuan berusia 25 tahun dan berasal Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, China.
Keterangan tertulis KPPMI di Jakarta, Rabu, tidak menyebutkan identitas perempuana tersebut, dan hanya disebutkan bahwa korban itu ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada 28 Oktober 2024. Pekerja migran Indonesia itu sejak 2021 bekerja di Hong Kong melalui PT Vita Melati Indonesia dan telah memperpanjang kontrak kerja setelah bekerja tiga tahun.
Pelaksana Tugas Dirjen Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana menyebutkan Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku, sedangkan jenazah korban masih proses autopsi hingga uji toksikologi di Hong Kong, sebelum jenazah dipulangkan ke Tanah Air” kata Plt.
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah mengabari pihak keluarga korban. Disebutkan korban meninggalkan seorang anak berumur lima tahun. .
KPPMI telah mengunjungi rumah korban dan bertemu dengan keluarga korban di Jawa Tengah pada 1 November 2024 untuk menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
KPPMI memastikan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris atau keluarga.
Pekerja migran RI jadi korban pembunuhan di Hong Kong
Rabu, 13 November 2024 9:44 WIB