Ternate (ANTARA) - Polairud Polda Maluku Utara (Malut) mengajak seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di perairan Malut.
"Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan," kata Kepala Direktorat Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari di Ternate, Sabtu.
Untuk itu, dia tempatkan personil Polairud Polda Malut Markas Unit Weda KP.XXX-1011 pada warga di sekitaran Pelabuhan Perikanan Desa Fidy Jaya Kecamatan Weda, Kabupaten Halteng, dengan cara sambang dan penyuluhan menggunakan spanduk maupun menempel brosur imbauan.
Baca juga: KKP serahkan bantuan dua kapal hasil rampasan kasus illegal fishing untuk nelayan
Baca juga: KKP lumpuhkan 2 kapal berbendera Malaysia lakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka
Menurut Kombes Azhari Zuanda, illegal fishing dan destructive fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.
Polda Malut telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah illegal fishing dan destructive fishing, termasuk patroli laut, penertiban, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Namun, Kombes Pol Azhari mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.
"Kita mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan kegiatan illegal fishing dan destructive fishing kepada pihak berwenang, serta untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan selektif," ungkapnya.
Baca juga: KKP tangkap kapal illegal fishing Malaysia
Dengan imbauan ini, Polda Malut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.