Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggenjot kinerja pegawai sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan yang didasarkan kompetensi, kinerja serta kualifikasi secara adil dan objektif atau sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bekasi masih memerlukan perbaikan meski sudah berjalan secara baik.
"Belum lama ini kami ada rapat evaluasi dengan KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Dari hasil penilaian, manajemen ASN di lingkungan Pemkab Bekasi masih harus diperbaiki," katanya di Cikarang, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan penilaian KemenPAN-RB, sistem merit dalam manajemen ASN Pemkab Bekasi mendapat penilaian di bawah 300. Meskipun demikian, skor tersebut masih dalam kategori baik.
Ia menekankan bahwa Pemkab Bekasi membutuhkan aparatur sipil negara berkualitas agar program-program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik demi peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Saat ini kami terus melakukan perbaikan karena butuh pegawai berkualitas agar program-program yang sudah direncanakan dapat dieksekusi secara maksimal," katanya.
Menurut dia ada sejumlah kemudahan birokrasi apabila sistem merit sudah dapat dijalankan dengan baik, salah satunya proses promosi pejabat dari eselon III ke II yang tidak lagi harus melalui tahapan lelang terbuka.
"Tapi kalau di lingkungan Pemkab Bekasi masih perlu ada open bidding. Sebab sistem merit kami masih terus dalam proses perbaikan untuk kepentingan bersama," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menekankan penting upaya perbaikan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bekasi dan periode akhir tahun merupakan waktu yang tepat untuk memulai mengacu evaluasi kerja.
"Pada penghujung tahun ini, mari kita lakukan refleksi diri, termasuk saya pribadi. Melihat hasil capaian kerja kita, kita semua perlu introspeksi diri demi kepentingan masyarakat. Setidaknya, pembahasan APBD 2025 sudah tepat waktu," katanya.
Aria mengaku tanpa kualitas baik dari jajaran aparatur sipil negara, hasil kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tidak akan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
"Kualitas kerja dari ASN kita menentukan realisasi program-program pembangunan daerah. Mari bersama-sama memperbaiki kinerja demi kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: ASN di Sumenep dilarang libur tahun baru