Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengikuti tahapan verifikasi awal yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian menuju penerapan sistem merit aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan penerapan sistem merit pada ASN agar dapat berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Ada tim dari Komisi ASN bahwasanya kita sedang melaksanakan verifikasi awal dalam sistem merit, khususnya untuk Kabupaten Bekasi, sedangkan tim juga sudah melakukan sesuatu yang sifatnya mendukung untuk menuju merit sistem sendiri," katanya di Cikarang, Kamis.
Dedy menjelaskan pada tahapan verifikasi awal ini, pemerintah daerah dituntut memenuhi dokumen, data, serta poin-poin yang diminta KASN agar mampu mendapatkan bobot penilaian baik dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun 2023 seperti daerah lain yang telah menerapkan.
"Masih ada waktu sampai dengan akhir Desember 2022, kita mempersiapkan untuk bisa melengkapi dan diimplementasikan. Seperti di daerah Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, semangatnya seperti itu," ucapnya.
Dia mengaku upaya penerapan sistem merit akan berjalan optimal apabila mendapat dukungan segenap perangkat daerah dalam mengaplikasikannya, tidak hanya dilakukan oleh badan kepegawaian daerah saja.
"Kita berupaya seoptimal mungkin, seperti item menonjol yang perlu diklarifikasikan dan dilengkapi data semisal standar kompetensi jabatan dan peta jabatan. Kita akan tingkatkan kembali karena itu seluruh perangkat daerah mesti mendukung menuju sistem merit ini," katanya.
Dirinya menandaskan apabila sistem merit ASN sudah dapat diimplementasikan dengan nilai baik, maka mulai dari pelaksanaan, monitoring, evaluasi pegawai, hingga kebutuhan jabatan sesuai kompetensi akan mampu memangkas waktu serta anggaran.
"Jadi misalnya dalam pengisian jabatan, tidak perlu lagi ada open bidding, jadi kalau sistem merit ini apa yang kita butuhkan sudah ada. Jadi kalau dihitung per level dari satu sampai sembilan, kita ketahui mana yang di kelompok delapan atau sembilan," katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menjelaskan secara keseluruhan ada delapan aspek yang diminta KASN dalam verifikasi awal namun yang terdekat adalah upaya untuk perbaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kita sedang berjalan untuk kondisi jabatan, sedang diupayakan, dengan harapan sistem merit berjalan sehingga apa yang dicanangkan Pak Penjabat Bupati, sudah kita terapkan," kata dia.