Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Warga hingga para pelaku usaha di kawasan Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku kecewa kepada pengembang karena dinilai telah bertindak sepihak mengubah akses jalan utama tanpa sosialisasi.
Penutupan sebagian jalan ditambah skema pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak, terutama pemilik ruko, pelaku usaha serta warga di sekitar jalur kawasan tersebut.
"Kami beli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama, sesuai informasi dan brosur penjualan. Tapi sekarang jalan justru ditutup dan dialihkan. Dampak ke depan otomatis usaha menjadi sepi," kata salah satu warga Harapan Indah Ferdy di lokasi, Minggu.
Dirinya mengaku perubahan ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan hanya dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang meski pasti berdampak pada aksesibilitas, estetika hingga perekonomian.
Proyek di kawasan Harapan Indah itu masih terus berjalan. Jalur utama yang semula lurus dan terbuka dialihkan ke jalur lebih sempit serta memutar sehingga memicu kemacetan, potensi kecelakaan hingga mengubah tata ruang kawasan yang sebelumnya tertata rapi.
Sejumlah warga juga mengeluhkan tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan pelayanan publik.
Warga setempat pun mengaku akan menyampaikan pengaduan kepada pemerintah daerah dengan melayangkan surat resmi ditujukan untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi serta ditembuskan kepada DPRD dan instansi terkait.
Surat pengaduan dimaksud berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang proyek perubahan akses jalan, menghentikan sementara pembangunan serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum dan izin yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan audit terhadap status jalan serta kewenangan pengembang dalam mengubah akses publik tersebut.
Warga berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah konflik lebih luas dan memulihkan hak akses masyarakat.
"Kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi," tegas salah satu warga Harapan Indah Fajar.(KR-PRA).
