Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang terkait penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam.
Sejumlah saksi sidang MKD itu adalah Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, Kriminolog Prof. Dr. Adrianus Eliasta, Ahli Hukum Dr. Satya Arinanto, Sosiolog Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Dek Gam menyampaikan pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Saat itu ada peristiwa saat sejumlah anggota DPR berjoget sehingga ada tuduhan mereka telah menerima informasi kenaikan gaji.
