Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa sebanyak 67 kendaraan jeep yang beroperasi di Gunung Bromo tidak laik jalan setelah dilakukan kegiatan ramp check terhadap ratusan jeep wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ramp check bertujuan mengidentifikasi kendaraan jeep yang belum melaksanakan uji KIR sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya.
"Kami berharap kendaraan jeep yang terjaring dalam kegiatan ramp check segera melakukan pengujian kendaraan demi menjamin kelaikan jalan agar keselamatan penumpang dan pengemudi dapat terjamin," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.
Baca juga: Prihatin, Hutan dan padang savana Gunung Bromo terbakar
Baca juga: Petugas periksa jip wisata jamin keamanan wisatawan ke Bromo
Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor, antara lain Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Probolinggo, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur serta Koramil Sukapura. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju kawasan Bromo.
"Dari hasil ramp check kali ini, terdapat 67 kendaraan jeep wisata yang dinyatakan belum laik jalan. Sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito.
