Karawang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai melakukan pengecekan atau pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) kendaraan bus menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
"Kegiatan ramp check kendaraan ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan mulai 25-27 November 2025," kata Kepala Seksi Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kustiwanto, di Karawang, Selasa.
Untuk hari pertama, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah bus dari Perusahaan Otobus Agramas dan Pandawa. Selanjutnya kegiatan tersebut akan dilakukan ke perusahaannya otobus yang ada di Karawang.
Baca juga: Dishub Karawang mulai lakukan "ramp check" bus--bus angkutan Lebaran
Ramp check merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum untuk memastikan kelaikan jalan, meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, dan kompetensi awak kendaraan.
Tujuan utamanya ialah untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dengan mengidentifikasi potensi penyebab kecelakaan sebelum kendaraan beroperasi.
“Semua aspek kami periksa, mulai dari kondisi ban, wiper, kaca, hingga alat pemadam api ringan. Kami juga membawa alat khusus untuk menguji sistem pengereman," kata Yunus.
Selain itu juga diperiksa dokumen seperti SIM pengendara serta, STNK dan pajak kendaraan.
Baca juga: Dishub Karawang: Empat bus tak layak beroperasi saat ramp check
Untuk hasil pemeriksaan hari pertama menunjukkan bahwa seluruh kendaraan dari Perusahaan Otobus Agramas dan Pandawa berada dalam kondisi aman dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Kelengkapan surat-suratnya tertib, para pengemudi juga sesuai dengan golongan SIM masing-masing," katanya.
Kegiatan ramp check terhadap bus-bus itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian serta Jasa Raharja.
