Jakarta (ANTARA) - Sehubungan dengan adanya wacana perubahan status kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menjadi Politeknik Pelayaran, maka Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) melalui surat pernyataannya menyatakan agar wacana tersebut dipertimbangkan kembali secara matang mengingat sejarah panjang yang telah dilalui STIP sebagai perguruan tinggi pelayaran tertua di Indonesia.
Melalui Surat Pernyataan Nomor: 015/SU-CAAIP/10/2025 Perihal Dukungan terhadap Pengembangan STIP Jakarta tertanggal 30 Oktober 2025, CAAIP mendukung penuh pemerintah untuk mengembangkan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi.
Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Iko Johansyah, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) CAAIP serta Muhammad Irwansyah, Sekretaris Umum BPP CAAIP mengutarakan beberapa aspek krusial yang menjadi pertimbangan agar status STIP dipertahankan, bahkan dikembangkan, adalah hal-hal sebagai berikut.
Aspek Historis dan Identitas Institusi. STIP Jakarta telah berdiri sejak tahun 1953 yang diresmikan oleh Presiden Ir. Soekarno dan dikenal luas sebagai lembaga pendidikan tinggi pelayaran tertua serta menjadi barometer pendidikan tinggi maritim di Indonesia. Perubahan bentuk kelembagaan dikhawatirkan akan menghilangkan identitas historis dan reputasi yang telah terbangun selama hampir tujuh dekade.
Aspek Akademik dan Reputasi Internasional. STIP Jakarta saat ini telah menyelenggarakan program pendidikan dari tingkat Diploma IV dan Program Pascasarjana (Magister Terapan). Struktur kelembagaan sebagai Sekolah Tinggi memberikan fleksibilitas akademik yang luas, termasuk dalam pengembangan kerja sama internasional, pembukaan program studi baru baik akademik dan vokasi, program double degree, serta rencana menuju World Class Maritime University.
Aspek Jejaring dan Pengakuan Global. STIP merupakan satu-satunya institusi di Asia Tenggara yang menjadi penyelenggara Diklat yang diakui oleh International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) dan Satu-satunya Perguruan Tinggi Pelayaran yang menjadi anggota International Association Maritime University (IAMU). Berdasarkan komunikasi resmi, IALA dan IAMU hanya mengakui dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi berstatus minimal Sekolah Tinggi, bukan Politeknik. Perubahan bentuk kelembagaan berpotensi menyebabkan hilangnya kerja sama strategis tersebut.
Aspek Regulasi dan Pengembangan SDM Nasional. Kelembagaan STIP sebagai Sekolah Tinggi selaras dengan mandat UU No 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dalam menyediakan tenaga pelaut dan profesional maritim tingkat tinggi. Dengan struktur saat ini, STIP dapat terus mengembangkan pendidikan vokasi dan akademik terapan secara terpadu tanpa perlu mengubah bentuk institusi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Alumni STIP Jakarta (CAAIP) secara tegas menyatakan dukungan agar STIP Jakarta dapat mengembangkan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi, serta terus diarahkan menuju peningkatan status dan pengakuan nasional maupun internasional tanpa mengubah bentuk kelembagaannya.
CAAIP dukung pemerintah naikkan status akademik STIP Jakarta
Jumat, 31 Oktober 2025 21:20 WIB
Pernyataan CAAIP dukung pemerintah naikkan status akademik STIP Jakarta.ANTARA/HO-CAAIP.
