Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih penghargaan predikat kualitas tinggi atau Kategori B Zona Hijau oleh Ombudsman RI pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2024 terhadap unit layanan daerah setempat.
"Alhamdulillah berkat kerja keras perangkat daerah khususnya unit pelayanan terkait, kita berhasil menerima anugerah ini dari Ombudsman RI. Saya dan jajaran kemarin menerima langsung di Bandung," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan penilaian atas penghargaan dilakukan terhadap unit pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Lemahabang serta Puskesmas Sukamahi.
"Seluruh layanan sudah masuk dalam kategori kualitas tinggi, kecuali unit pelayanan pada Dinas Kesehatan masih masuk dalam kategori kualitas sedang," katanya.
Namun secara keseluruhan, unit pelayanan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah masuk dalam kategori kualitas tinggi atau zona Hijau dengan memperoleh total nilai 87.88.
"Ada beberapa peningkatan yang sudah dinyatakan berkualitas tinggi antara lain Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Lemahabang serta Puskesmas Sukamahi dan yang masih harus melakukan perbaikan yaitu unit layanan Dinas Kesehatan," ucapnya.
Ia menyatakan hasil penilaian tahun ini akan menjadi evaluasi dengan melakukan sejumlah perbaikan ke depan sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dapat terus ditingkatkan.
Dirinya meyakini upaya peningkatan kualitas yang terus dilakukan mampu meningkatkan perolehan nilai Kabupaten Bekasi pada tahun mendatang sehingga kategori kualitas tertinggi dapat tercapai.
"Dari hasil tahun sekarang, kita evaluasi kemudian kekurangan yang ada kita sampaikan kepada unit pelayanan untuk dilakukan perbaikan. Peningkatan maupun perbaikan layanan juga dilakukan secara menyeluruh terhadap semua unit layanan daerah," katanya.
Menurut Jaoharul Alam penghargaan ini bisa dicapai berkat upaya serta kinerja bersama dari seluruh perangkat daerah terkait dalam meningkatkan kepatuhan atas kualitas pelayanan sesuai standar yang diberlakukan Ombudsman RI.
"Upaya ini tidak serta merta jadi. Kita berupaya meningkatkan pelayanan kepatuhan dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.
"Alhamdulillah berkat kerja keras perangkat daerah khususnya unit pelayanan terkait, kita berhasil menerima anugerah ini dari Ombudsman RI. Saya dan jajaran kemarin menerima langsung di Bandung," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan penilaian atas penghargaan dilakukan terhadap unit pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Lemahabang serta Puskesmas Sukamahi.
"Seluruh layanan sudah masuk dalam kategori kualitas tinggi, kecuali unit pelayanan pada Dinas Kesehatan masih masuk dalam kategori kualitas sedang," katanya.
Namun secara keseluruhan, unit pelayanan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah masuk dalam kategori kualitas tinggi atau zona Hijau dengan memperoleh total nilai 87.88.
"Ada beberapa peningkatan yang sudah dinyatakan berkualitas tinggi antara lain Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Lemahabang serta Puskesmas Sukamahi dan yang masih harus melakukan perbaikan yaitu unit layanan Dinas Kesehatan," ucapnya.
Ia menyatakan hasil penilaian tahun ini akan menjadi evaluasi dengan melakukan sejumlah perbaikan ke depan sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dapat terus ditingkatkan.
Dirinya meyakini upaya peningkatan kualitas yang terus dilakukan mampu meningkatkan perolehan nilai Kabupaten Bekasi pada tahun mendatang sehingga kategori kualitas tertinggi dapat tercapai.
"Dari hasil tahun sekarang, kita evaluasi kemudian kekurangan yang ada kita sampaikan kepada unit pelayanan untuk dilakukan perbaikan. Peningkatan maupun perbaikan layanan juga dilakukan secara menyeluruh terhadap semua unit layanan daerah," katanya.
Menurut Jaoharul Alam penghargaan ini bisa dicapai berkat upaya serta kinerja bersama dari seluruh perangkat daerah terkait dalam meningkatkan kepatuhan atas kualitas pelayanan sesuai standar yang diberlakukan Ombudsman RI.
"Upaya ini tidak serta merta jadi. Kita berupaya meningkatkan pelayanan kepatuhan dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan," katanya.