Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Hasbi Nur, menyiapkan tiga unit mesin insenerator dengan total kapasitas 12 ton per hari untuk pengolahan sampah B3.
Hasbi Nur dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan berharap mesin insenerator bisa ditambah hingga lima unit agar pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit bisa lebih maksimal.
"Kami akan ada rencana pengembangan memang, bisa lebih banyak limbah B3 kita olah," katanya usai mengikuti rapat penguatan kerja sama pengolahan limbah B3 di Makassar.
Baca juga: KLHK dukung penanganan sampah dan pengelolaan B3 di Sumbawa Barat
Ia menjelaskan, pertemuannya dengan pihak RSUD Pemprov Sulsel adalah untuk melanjutkan kerjasama dengan DLHK yang sebelumnya sempat terhenti akibat satu unit mesin insenerator milik UPT Pengolahan Limbah B3 mengalami kerusakan.
"Sebelumnya terkendala soal jumlah mesin yang hanya satu unit yang mengalami kerusakan dan sudah diperbaiki. Sekarang ada penambahan menjadi tiga unit saat ini, dan kami menargetkan menjadi lima unit mesin insenerator," ujarnya.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang, mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel akan diberdayakan untuk pengolahan limbah B3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Sulsel.
Baca juga: Kejari Bekasi jatuhkan denda Rp200 juta pada perusahaan pembuang limbah B3
"Makanya kita mengadakan rapat koordinasi untuk melihat sejauh mana atau menjajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama antara UPT Pengolahan Limbah B3 yang ada di DLHK dengan pihak rumah sakit," ujarnya.
Tentu kita mempertemukan ini di bawah koordinasi juga dengan Inspektorat karena ada hal-hal yang mengatur terkait kerjasama dengan pihak ketiga dan termasuk bagaimana kerjasama dengan pihak internal dalam pemerintah provinsi," lanjut Darmawan.
Ia mengungkapkan, yang terjadi selama ini pihak rumah sakit telah melakukan kerjasama dengan DLHK Sulsel. Hanya, sempat terhenti disebabkan kondisi mesin insenerator UPT Pengolahan Limbah B3 yang mengalami kerusakan.
Baca juga: IPB beri tiga rekomendasi pengurai limbah B3 dalam tanah
"Sebelumnya, rusak (mesin insenerator) jadi pihak rumah sakit mengadakan kerjasama dengan pihak luar. Nah, sekarang kondisi alat yang dimiliki oleh lingkungan hidup sudah bagus dan kita berharap mendorong kerjasama itu bisa dilanjutkan dari yang sebelumnya sudah dilakukan," terangnya.