Jakarta (ANTARA) - Akademisi Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita mengatakan bahwa Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol. Raden Firdaus Kurniawan perlu fokus pada kasus pemagaran laut.
"Laut bukanlah hak milik orang per orang atau korporasi, melainkan milik negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Nita saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, pekan lalu.
Dosen Kajian Ilmu Kepolisian SKSG UI tersebut juga menjelaskan bahwa fokus pada kasus pagar laut sesuai dengan tugas Korpolairud Baharkam Polri.
Tugas tersebut, telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: UI dan KOICA perkuat kolaborasi pengembangan 'cyber education'
Baca juga: Guru besar UI kaji peran model spasial pengelolaan lingkungan berkelanjutan
Baca juga: Rio Sudwitama, mahasiswa UI raih penghargaan di konferensi internasional Malaysia