Kabupaten Bogor (ANTARA) - Rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 jenis DPRD tingkat Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh pada Kamis.
Dalam video yang diterima, seorang petugas berpakaian KPU menggebrak meja sembari membentak karena diduga ketahuan memanipulasi data partai dan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 6.
Saksi dari Partai NasDem Kennedy Manik di Bogor, Jumat, menjelaskan bahwa peristiwa kericuhan itu bermula saat adanya dugaan manipuasi hilangnya suara caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai NasDem di TPS 37 Desa Tajurhalang.
"Kita sangat kecewa, kita memiliki data C1 pleno dan C1 salinan, bahkan di aplikasi Sirekap juga tertera dan sesuai dengan data yang kita miliki, namun saat pleno setengah total Suara partai NasDem DPRD Kabupaten Bogor dapil 6 hilang," ungkap Kennedy.
Ia menyebut, data perolehan suara total yang dikumpulkan yakni sebanyak 12 suara baik dari akumulasi suara partai maupun suara caleg.
"Kita punya 12 suara berdasarkan C1 Salinan, C1 Pleno dan data Sirekap yang kita miliki, namun saat akan Pleno, suara itu hilang 6. Suara yang hilang itu adalah suara caleg Ghilman Hanif. Semua suaranya hilang di TPS tersebut," ujarnya.
Kennedy menduga ada kecurangan tersistem yang dilakukan PPS dan PPK di Kecamatan Tajurhalang itu. Sebab, saat hendak melakukan Pleno, C1 yang dimiliki para petugas itu sudah terkena Tipex untuk menghapus suara yang ada.
"Di tanggal 21 Februari, salah satu saksi dari kita juga memuat langsung ketidakaesuaian antara data C1 Pleno, Salinan maupun Sirekap dengan tara yang terpampang di C1 yang dipegang oleh para petugas. Yang dimiliki petugas saat itu sudah di-Tipex," jelas dia.
Kennedy kemudian mengadukan permasalahan itu ke Pengawas Pemilu di wilayahnya. Karena tidak menemukan titik terang, akhirnya sempat terjadi bentrok antara saksi dan para penyelenggara pemilu di Tajurhalang.
"Mestinya penyelenggara PPK maupun PPS harus menerima fakta yang ada, bukan seberapa sekecil jumlah suara yang hilang, tapi satu suara rakyat yang dimanipulasi itu sudah merupakan pelanggaran hukum, bisa dipidana, jika terjadi selisih di ratusan bahkan ribuan TPS, bisa dibayangkan berapa banyak suara yang tidak masuk" tuturnya.
Ia berharap, para penyelenggara tingkat desa maupun kecamatan yang tidak menerima masukan dari peserta pemilu, bisa ditindaklanjuti dan ditegur.
"Kita akan kawal suara rakyat itu di Pleno KPU Kabupaten Bogor, kita lakukan Banding, dan mengawal kasus ini hingga tuntas," tutup dia.
Sementara, salah satu Panwascam Kecamatan Tajurhalang Andri menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah menemukan titik terang dan perdamaian antara penyelenggara pemilu dan caleg yang dirugikan.
"Bukan manipulasi, tapi penulisan jumlah yang ada di kotak penjumlahan caleg. Jadi sampe kita buka kotak clear tidak ada suara yang hilang dan sudah clear dengan caleg yang bersangkutan," ujar Andri.
Terpisah, Tim relawan Caleg dapil 6 Kabupaten Bogor Ahmad Ibrahim mengaku belum ada penyelesaian permasalahan hilangnya suara dia di TPS tersebut. Ibrahim menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Belum ada penyelesaian baik dari PPK maupun PPS suara tim kita tidak didengar, kita akan kawal suara rakyat ini hingga tuntas. Jangan ada celah untuk kecurangan berdemokrasi," ungkapnya.
Rapat pleno di Kecamatan Tajurhalang Bogor berlangsung ricuh
Jumat, 23 Februari 2024 13:04 WIB