Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 02 Asep Japar-Andreas meraih suara sebanyak 53,09 persen atau 564.831 suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di tingkat kecamatan.
Sementara, untuk pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul hanya mendapatkan 46,91 persen atau 498.996 suara.
"Rapat pleno terbuka tingkat kecamatan di 47 kecamatan sudah selesai dilaksanakan, untuk data D1 kecamatan ini perolehan suara masih sementara dan untuk menetapkan pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi melalui rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: KPU Sukabumi sebut ada dua orang petugas penyelenggara pemungutan suara meninggal
Sementara, menanggapi perolehan suara hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat kecamatan, Ketua tim Pemenangan Asep Japar-Andreas Budi Azhar mengatakan meskipun data ini masih sementara tetapi pihaknya optimistis Asep Japar-Andreas menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Karena yang akan menetapkan pasangan calon mana yang memperoleh suar terbanyak melalui rapat pleno KPU Kabupaten Sukabumi. "Berdasarkan data yang cukup valid, kami optimis Asep Japar dan Andreas menjadi pemenang di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024," tambahnya.
Dirinya sebagai Ketua Tim Pemenangan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai koalisi, jajaran relawan yang tetap solid dan kompak serta masyarakat yang telah mengamanahkan suaranya untuk pasangan calon nomor urut 02 ini.
Baca juga: Asep Japar-Andreas unggul pada PSU Pilkada Sukabumi
Meskipun sudah dipastikan menang, Budi mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan euforia yang berlebihan dan tetap menjaga kesantunan.
Maka dari itu, Budi menambahkan, baik tim koalisi partai, relawan serta masyarakat yang memberikan suaranya untuk pasangan Asep Japar-Andreas untuk tidak melakukan hal-hal di luar aturan yang bisa merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menunggu hasil pleno dari KPU Kabupaten Sukabumi dan tetap menjaga suasana yang aman dan damai. Pilkada sudah selesai dan semua adalah keluarga besar masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Bupati Sukabumi: Pemungutan suara ulang diatur dalam UU dan bukan kasus baru
Mohon kepada tim bisa menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana tidak ada lagi provokasi, tidak mempercayai apalagi menyebar info-info yang hoaks serta mari bersama ciptakan suasana damai di Kabupaten Sukabumi.