Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Hasil perhitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Warnasari, Kabupaten Sukabumi, pasangan calon nomor urut 2 Asep Japar-Andreas unggul dari paslon nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul, Minggu.
Pantauan di lokasi, Asep Japar-Andreas meraih 152 suara, sementara Iyos-Zainul mendapat 100 suara. Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang pasangan calon nomor urut 2 berbalik unggul dari paslon 01.Sebelumnya, pada pemungutan suara secara serentak, Rabu (27/11), pasangan Iyos-Zainul meraup 178 suara, sementara pasangan Asep Japar-Andreas hanya mendapat 130 suara.
"Pemungutan suara ulang sesuai dengan aturan. Sebelum pelaksanaan, kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat. Hasil pemungutan suara ulang harus dihormati," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.
Kasmin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 hanya di TPS 05, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi.Dalam pelaksanaannya, diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi serta dihadiri seluruh saksi dari pasangan calon maupun peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Asep Japar-Andreas unggul pada PSU Pilkada Sukabumi
Minggu, 1 Desember 2024 20:48 WIB