Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan melakukan rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar PSU.
"Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali ke seluruh jajaran yang tidak ada masalah," kata Afifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran KPUD yang melakukan PSU di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Senin.
Menurutnya, bagi anggota KPU yang dinyatakan telah bermasalah akan langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah, maka kita akan melakukan review evaluasi, untuk kami usulkan penggantian, terutama di jajaran ad hoc. Jadi untuk SDM, jajaran kami sudah mengambil langkah seperti itu," ujarnya.
Baca juga: KPU sebut hampir semua PSU digelar setelah Idul Fitri
Baca juga: MK putuskan lakukan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024