Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau telah mengembalikan sisa anggaran pilkada serentak 2024 ke kas daerah Pemprov Kepri sebesar Rp53,122 miliar dari total dana hibah sebesar Rp141,41 miliar.
"Hari ini, kami resmi mengembalikan dana hibah yang tersisa dari tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Prabowo Susiloadi Prabowoadi di Tanjungpinang, Jumat.
Indrawan menyebutkan sisa anggaran terjadi antara lain tak ada calon kepala daerah perseorangan sehingga anggaran untuk verifikasi berkas calon perseorangan tidak terpakai.
Lalu jumlah pasangan calon yang awalnya diprediksi ada enam pasang, ternyata hanya dua pasang, debat pilkada yang direncanakan tiga kali, namun cuma terselenggara satu kali, bimtek lebih banyak diselenggarakan secara nasional oleh KPU RI, sehingga tidak perlu lagi dilaksanakan KPU daerah, serta ada pula pengurangan sekitar 1.000 TPS menyusul keputusan KPU RI bahwa pemilih satu TPS ditambah menjadi 500-600 orang, dari yang sebelumnya sekitar 300 orang per TPS.
Baca juga: Hasil sosialisasi dan toleransi politik uang di Bali
Baca juga: Serang anggarkan Rp50,677 miliar untuk pemungutan suara ulang Pilkada