Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan anggaran pemungutan suarat ulang untuk Pemilihan Gubernur Papua telah disepakati sebesar Rp189 miliar, sehingga KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri diharapkan dapat bekerja dengan maksimal.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Kamis, mengatakan anggaran tersebut sudah di lakukan rasionalisasi yang sebelumnya diajukan anggaran untuk PSU sebesar Rp367 Miliar.
"Saya berpesan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan harus netral tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok agar pelaksanaan PSU berjalan sukses aman dan lancar," katanya.
Menurut Ramses, adapun anggaran yang disetujui pemerintah setelah dilakukan efisensi anggaran di mana Komisis Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapat anggaran sebesar Rp109.982.037.200 miliar, lalu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp42.672.400.00 miliar.
"Polda Papua Rp22 miliar, dan Kodam XVII Cenderawasih Rp15 miliar," ujarnya.
Anggaran untuk pemungutan suara ulang ini murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan itu tidak mengganggu dengan belanja pegawai.
Baca juga: MK diskualifikasi Yermias Bisai dari Pilkada Papua