Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diganjar predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 sekaligus menunjukkan pengelolaan dana umat secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, tadi siang kami menerima pengumuman laporan keuangan tahun 2025 memperoleh opini WTP. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mengelola dana umat," kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Aminnulloh di Cikarang, Kamis.
Ia menjelaskan opini WTP diberikan setelah laporan keuangan Baznas diperiksa auditor independen yang memiliki kompetensi ahli serta standar profesional yang ketat. Audit difokuskan pada pengelolaan dana hibah APBD yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kalau bicara WTP, berarti penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari pemerintah daerah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan MoU dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati bersama," ujarnya.
Dia memastikan penggunaan dana hibah tersebut telah dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran, mulai dari hak keuangan pimpinan, operasional lembaga, rapat kerja, kunjungan kerja hingga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
"Semua telah dilaksanakan sesuai peruntukan dan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan," ucapnya.
Selain dana hibah, Baznas Kabupaten Bekasi juga mengelola dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat, perusahaan serta berbagai elemen lain. Dana tersebut sepenuhnya diarahkan untuk program penyaluran yang menyentuh langsung kebutuhan umat.
"Untuk dana ZIS, kami salurkan melalui enam program utama yakni Bekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, Bekasi Mandiri, Bekasi Takwa dan Bekasi Permata," katanya.
Aminnulloh mengaku sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target penghimpunan dana yang telah ditetapkan. Dari target Rp24 miliar, realisasi penghimpunan mencapai Rp26,3 miliar. Kondisi ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Baznas Kabupaten Bekasi pada tahun ini menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp27 miliar dengan harapan dapat kembali melampaui target sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Mudah-mudahan target 2026 bisa tercapai bahkan terlampaui, sehingga manfaatnya bisa lebih luas dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya juga berharap pencapaian WTP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Baznas untuk terus meningkatkan kinerja serta menjadi dasar penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang amanah.
"WTP ini bukan tujuan akhir tetapi pengingat agar kami terus menjaga amanah dan meningkatkan pelayanan publik kepada umat," katanya.
