Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul dan nomor urut 2 Asep Japar-Andreas menyebut bahwa hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menjadi penentu pemenang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Meskipun masih menunggu keputusan KPU Kabupaten Sukabumi untuk menetapkan pemenang pilkada atau peraih suara terbanyak, kedua pasangan calon ini sudah mengklaim kemenangan di mana pasangan Iyos-Zainul meraih suara 51 persen dan Asep Japar-Andreas 54 persen.
"Hasil hitung cepat ini bukan penentu, meskipun pasangan Iyos-Zainul mendapat suara terbanyak hasil hitung cepat formulir C1 yang dilaporkan oleh para saksi melalui sistem aplikasi tetapi menjadi representatif real count tingkat KPU nantinya," kata Cabup Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Kamis.
Ia pun bersyukur atas suara yang diperolehnya dan berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) dan partai koalisi, relawan dan simpatisan yang sudah berjuang sehingga pihaknya bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi 22024 dengan meraih suara sebanyak 51 persen dari total suara sah sesuai formulir C1 saksi.
Ini merupakan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan harapan mudah-mudahan apa yang telah dilakukan semua pihak untuk memenangkan Iyos-Zainul dicatat sebagai amal soleh dan tentunya setelah dilantik menjadi Bupati-Wabup Sukabumi pihaknya akan langsung menjalankan amanah dan harapan warga.
Sementara, Cabup Sukabumi Asep Japar mengatakan hasil hitung cepat ini merupakan cerminan real count yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu, ia dan pasangannya berterima kasih kepada partai koalisi, tim pemenangan dan relawan yang telah berjuang memenangkan pilkada ini dan masyarakat yang memberikan atau mempercayakan suaranya untuk pasangan Asep Japar-Andreas.
Selain itu, mengimbau kepada seluruh pihak yang mendukung untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan euforia yang berlebihan setelah hasil hitung cepat formulir C1 saksi pasangan calon ini meraih suara sebanyak 54 persen dari suara sah yang masuk.
Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi meminta kepada seluruh pendukungnya untuk tidak lengah dan terus mengawal hasil pemungutan serta penghitungan suara tingkat TPS ini hingga ke tingkat KPU Kabupaten Sukabumi.
Cabup Sukabumi: Hasil real count KPU yang menjadi penentu kemenangan
Jumat, 29 November 2024 6:03 WIB